Pekerja sosial
Pekerja sosial adalah bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuanorang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan.[1] Kekhasan pekerja sosial adalah pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial.[1]
Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi),[1] sehingga
muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki
peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.[2] Sebagai
suatu profesi kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang
memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan institusi strategis bagi keberhasilan pembangunan.[2]
Epistemologi[sunting | sunting sumber]
Konteks perkembangan[sunting | sunting sumber]
Ada dua konteks berbeda akan perkembangan pekerja sosial, karakteristiknya, dan model-modelnya.[3] Model
pertama didasarkan pada pengaruh asli negara-negara maju di Dunia
Pertama, yang secara umum diwakili oleh dua negara industrialis, yaitu
Inggris dan Amerika Serikat.[3] Model kedua dibentuk oleh pengalaman banyak negara berkembang di Dunia Ketiga di beberapa wilayah benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin.[3] Menurut Ragab (1990) Perkembangan pekerja Sosial di Dunia Ketiga mengambil sebuah jalan yang sepenuhnya berbeda,[3] di
mana ketimbang memberikan respon-respon menjadi diri sendiri terhadap
berbagai kebutuhan lokal, mereka telah menjadi produk-produk final yang
ditranspalasikan dari Negara-negara maju.[3]
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Konteks kelahiran dan perkembangannya[sunting | sunting sumber]
Di Inggris dan Amerika Serikat, pekerja sosial muncul karena menanggapi
banyak dampak negatif yang disebabkan oleh keseluruhan proses
industrialisasi ekonomi dan urbanisasi seperti kemiskinan dan penciptaan kelas-kelas pekerja.[3]Sejarah
awal pekerja sosial pada kedua negara industrialisasi tersebut
sebenarnya adalah sebuah sejarah tentang berbagai aktivitas kedermawanan
atau filantropis demi menolong rakyat miskin atau juga dikenal dengan istilah penanganan kemiskinan(Hick 2003).[3] Aktivitas-aktivitas
filantropis itu secara resmi diturunkan dari undang-undang terkenal
mengenai kemiskinan: yaitu Undang-Undang kemiskinan Elizabeth yang
keluar pada abad ke-17 (Barkerm1995).[3] Gerakan
dari aktivitas kedermawanan ke arah sebuah profesi modern disebabkan
oleh suatu kenyataan bahwa jenis bantuan yang ada bagi rakyat miskin
memunculkan kesulitan-kesulitan besar.[3] Sebagian
besar hambatan tersebut adalah keterbatasan sumber daya, kurang
koordinasi, pelaksanaan yang diskriminatif, ketidakperdulian, kurangnya transparansi, dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan secara memadai (Midgley,1981).[3] Awalnya,
ada dua reaksi spesifik terhadap bentuk baru dalam meregulasi kaum
miskin sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Kemiskinan itu.[3]Yang pertama adalah the Charity Organization Society (COS), dan kedua Fabian Society, yang ditransformasikan langsung kepada sebuah pendekatan the Settlement House Movement, adalah asal-muasal profesi pekerja sosial, dan secara nyata adalah produk-produk industrialisasi dan urbanisasi (Jhon 1995).[3]
Proses pekerjaan sosial[sunting | sunting sumber]
Setiap ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai proses pekerjaan sosial.[1] Latar
belakang budaya, bidang garapan dan objek pekerjaan sosial yang berbeda
di antara para ahli tersebut sehingga menghasilkan proses pekerjaan
sosial yang berbeda.[1] Menurut Dean H. Hepworth & Jo Ann Larsen:[1]
Menurut Max Siporin.[1]
- Pembuatan perjanjian dan kontrak[1]
- Penilaian[1]
- Perencanaan[1]
- Intervensi[1]
- Evaluasi dan terminasi[1]
Menurut Lawrance M. Bremmer.[1]
- Membangun hubungan : masuk, klarifikasi, struktur, hubungan[1]
- Memfasilitasi dengan tindakan positif: eksplorasi, konsolidasi, perencanaan, pelepasan[1]
Nilai-nilai dasar[sunting | sunting sumber]
Nilai-nilai dasar pekerjaan sosial berdasarkan pada nilai-nilai
masyarakat demokratis, yang seperti dikemukakan oleh Helen Northen,
mengandung makna bahwa:
- Setiap orang bebas untuk mengungkapkan dirinya sendiri.[1]
- Setiap orang bebas untuk menjaga kerahasiaan dirinya.[1]
- Setiap orang bebas berpartisipasi di dalam pembuatan keputusan yang menyangkut kepentingan pribadinya.[1]
- Setiap orang berkewajiban untuk mengarahkan kehidupan pribadinya secara bertanggung jawab agar dapat bertindak secara konstruktif dalam kehidupan masyarakat.[1]
- Setiap individu dan kelompok punya tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.[1]
Prinsip-prinsip praktik[sunting | sunting sumber]
- Penerimaan merupakan prinsip Pekerja Sosial yang fundamental, yaitu dengan menunjukkan sikap toleran terhadap keseluruhan dimensi klien (plant,1970).[1]
- Tidak memberikan penilaian, hal ini berarti Pekerja Sosial menerima klien dengan apa adanya disertai prasangkaatau penilaian.[1]
- Individualisasi berarti memandang dan mengapresiasi sifat unik dari klien (Bistek,1957).[1] Setiap klien memiliki karakteristik kepribadian dan pemahaman yang unik, yang berbeda dengan setiap individu yang lain.[1]
- Menentukan sendiri, ialah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien.[1]
- Tampil apa adanya, berarti Pekerja SOsial sebagai seorang manusia yang berperan apa adanya, alami, tidak memakai topeng, pribadi yang asli dengan segala kekurangan dan kelebihannya.[1]
- Mengontrol keterlibatan emosional, berati Pekerja Sosial mampu bersikap objektif dan netral.[1]
- Kerahasiaan, Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat proffesional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.[1]
Sistem dasar[sunting | sunting sumber]
- Sistem pelaksana perubahan
Sistem pelaksana perubahan adalah sekelompok orang yang tugasnya memberi
bantuan atas dasar keahlian yang berbeda-beda dan bekerja dengan sistem yang berbeda-beda pula ukurannya. [2] Seorang pekerja sosial dapat disebut sebagai pelaksana perubahan, sementara itu lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang memperkerjakannya disebut sebagai sistem pelaksana perubahan. [2]
- Sistem Klien
merupakan individu, kelompok, keluarga, organisasi atau masyarakat yang meminta bantuan atau pelayanan kepada sistem pelaksana perubahan.[2] Sistem Klien adalah yang bermanfaat bagi klien, yang seluruhnya berfokus pada kekuatan dan sumber-sumber klien.
- Sistem Sasaran
adalah pihak-pihak yang dapat dijadikan sasaran perubahan, atau dijadikan media yang dapat mempengaruhi prosespencapaian tujuan pertolongan. [2]
- Sistem Kegiatan
menunjukkan pada orang-orang yang bekerjasama dengan pekerja sosial
untuk melakukan usaha-usaha perubahan melalui pelaksanaan tugas-tugas
atau program kegiatan. [2]
Fokus Praktik[sunting | sunting sumber]
adalah memberdayakan klien dan memantapkan hubungan pertolongan yang kolaboratif.[4] Dalam
praktik pekerjaan sosial berbasis-kekuatan, suatu hubungan pertolongan
kolaboratif dibentuk antara seorang profesional dan seorang individu,
atau keluarga, atau kelompok, atau sebuah organisasi, atau suatu
masyarakat dengan tujuan memberdayakan dan meningkatkan keadilan sosial
dan ekonomi.[4]
- Fokus Praktik Pekerja Sosial
Mikro adalah meningkatkan keberfungsian dan keberdayaan klien.[4]
- Fokus Praktik Pekerja Sosial Makro
adalah pada perubahan keorganisasian dan komunitas/ masyarakat.[4]
Klien-klien[sunting | sunting sumber]
- Klien sukarela
adalah klien yang mencari pelayanan dari pekerja sosial atau badan-badan
sosial atas dasar keinginan sendiri karena mereka memang membutuhkan
bantuan yang berhubungan dengan sejumlah aspek kehidupannya sendiri.[4]
- Klien tidak sukarela
adalah klien yang ditekan atau dipaksa untuk mencari bantuan oleh
seseorang yang mereka kenal dekat, bisa anggota keluarga ataupun bukan.[4] Mereka tidak memperoleh mandat dari pengadilan atau hukum atau badan sosial untuk memperoleh bantuan.[4]
- Klien bukan sukarela
adalah yang memiliki mandat hukum untuk menerima pelayanan-pelayan.[4] Mereka tidak memiliki pilihan lain untuk hal tersebut.[4]
Penelitian[sunting | sunting sumber]
Penelitian pekerja sosial adalah suatu penelitian yang sistematis dan kritis terhadap
persoalan-persoalan di dalam praktik pekerjaan sosial, dengan maksud
untuk memperoleh jawaban terhadap masalah-masalah pekerjaan sosial,
serta memperluas dan menggenaralisasikan pengetahuan dan konsep pekerja sosial.[5]